BAB I
INCINTERM
I.
INCONTERM 2000
Incoterms atau International Commercial Terms adalah kumpulan
istilah yang dibuat untuk menyamakan pengertian antara penjual dan pembeli
dalam perdagangan internasional. Incoterms menjelaskan hak dan kewajiban
pembeli dan penjual yang berhubungan dengan pengiriman barang. Hal-hal yang
dijelaskan meliputi proses pengiriman barang, penanggung jawab proses ekspor-impor,
penanggung biaya yang timbul dan penanggung risiko bila terjadi perubahan
kondisi barang yang terjadi akibat proses pengiriman.
Incoterms
dikeluarkan oleh Kamar
Dagang Internasional atau International Chamber of
Commerce (ICC), versi terakhir yang dikeluarkan pada tanggal 1
Januari 2011 disebut sebagai Incoterms 2010. Incoterms 2010 dikeluarkan
dalam bahasa Inggris
sebagai bahasa resmi dan 31 bahasa lain sebagai terjemahan resmi. Dalam
Incoterms 2010 hanya ada 11 istilah yang disederhanakan dari 13 istilah
Incoterms 2000, yaitu dengan menambahkan 2 istilah baru dan menggantikan 4
istilah lama. Istilah baru dalam Incoterms 2010 yaitu Delivered at Terminal
(DAT); dan Delivered at Place (DAP). Sedangkan 4 istilah lama yang digantikan
yaitu: Delivered at Frontier (DAF); Delivered Ex Ship (DES); Delivered Ex Quay
(DEQ); Delivered Duty Unpaid (DDU).
Pada
Incoterms 2010, istilah dibagi dalam 2 kategori berdasar metode pengiriman,
yaitu 7 istilah yang berlaku secara umum, dan 4 istilah yang berlaku khusus
untuk pengiriman melalui transportasi air.
Tiga belas istilah dalam Incoterms
2000:
- EXW (nama tempat):
Ex Works,
pihak penjual menentukan tempat pengambilan barang.
- FCA (nama tempat):
Free Carrier, pihak penjual hanya bertanggung jawab untuk mengurus
izin ekspor dan meyerahkan barang ke pihak pengangkut di tempat yang telah
ditentukan.
- FAS (nama pelabuhan
keberangkatan): Free Alongside
Ship, pihak penjual bertanggung
jawab sampai barang berada di pelabuhan keberangkatan dan siap disamping
kapal untuk dimuat. Hanya berlaku untuk transportasi air.
- FOB (nama pelabuhan
keberangkatan): Free On Board,
pihak penjual bertanggung jawab dari mengurus izin ekspor sampai memuat
barang di kapal yang siap berangkat. Hanya berlaku untuk transportasi air.
- CFR (nama pelabuhan tujuan): Cost and
Freight, pihak penjual menanggung
biaya sampai kapal yang memuat barang merapat di pelabuhan tujuan, namun
tanggung jawab hanya sampai saat kapal berangkat dari pelabuhan
keberangkatan. Hanya berlaku untuk transportasi air.
- CIF (nama pelabuhan tujuan): Cost, Insurance
and Freight, sama seperti CFR ditambah
pihak penjual wajib membayar asuransi untuk barang yang dikirim. Hanya
berlaku untuk transportasi air.
- CPT (nama tempat tujuan): Carriage Paid
To, pihak penjual menanggung
biaya sampai barang tiba di tempat tujuan, namun tanggung jawab hanya
sampai saat barang diserahkan ke pihak pengangkut.
- CIP (nama tempat tujuan): Carriage and
Insurance Paid to, sama
seperti CPT ditambah pihak penjual wajib membayar asuransi untuk barang
yang dikirim.
- DAF (nama tempat):
Delivered At
Frontier, pihak penjual mengurus izin ekspor
dan bertanggung jawab sampai barang tiba di perbatasan negara tujuan. Bea
cukai dan izin impor menjadi tanggung jawab pihak pembeli.
- DES (nama pelabuhan tujuan): Delivered Ex
Ship, pihak penjual bertanggung
jawab sampai kapal yang membawa barang merapat di pelabuhan tujuan dan
siap untuk dibongkar. izin impor menjadi tanggung jawab pihak pembeli.
Hanya berlaku untuk transportasi air.
- DEQ (nama pelabuhan tujuan): Delivered Ex
Quay, pihak penjual bertanggung
jawab sampai kapal yang membawa barang merapat di pelabuhan tujuan dan
barang telah dibongkar dan disimpan di dermaga. Izin impor menjadi
tanggung jawab pihak pembeli. Hanya berlaku untuk transportasi air.
- DDU (nama tempat tujuan): Delivered Duty
Unpaid, pihak penjual bertanggung
jawab mengantar barang sampai di tempat tujuan, namun tidak termasuk biaya
asuransi dan biaya lain yang mungkin muncul sebagai biaya impor, cukai dan
pajak dari negara pihak pembeli. Izin impor menjadi tanggung jawab pihak
pembeli.
- DDP (nama tempat tujuan): Delivered Duty
Paid, pihak penjual bertanggung
jawab mengantar barang sampai di tempat tujuan, termasuk biaya asuransi
dan semua biaya lain yang mungkin muncul sebagai biaya impor, cukai dan
pajak dari negara pihak pembeli. Izin impor juga menjadi tanggung jawab
pihak penjual.
Contoh penggunaan Incoterms 2000:
- FCA Jakarta Incoterms 2000
- FOB Liverpool Incoterms 2000
- DDU Frankfurt Schmidt GmbH Warehouse 4 Incoterms 2000
- II. INCOTERMS 2010Incoterms adalah rules yang diterbitkan oleh ICC yaitu International Chamber of Commerce, yang digunakan dalam praktek transaksi perdagangan internasional. Dipublikasikan pertama kali pada tahun 1936, dan hampir setiap sepuluh tahun sekali direvisi untuk menyesuaikan dengan kondisi perdagangan internasional terkini. Dan INCOTERMS 2010 ini adalah merupakan revisi dari INCOTERMS 2000 dan efektif berlaku mulai tanggal 1 januari 2011PERBANDINGAN( Incoterms 2000 dengan Incoterms 2010 )Perubahan yang mendasar dari Incoterms 2000 ke Incoterms 2010 adalah :· Pengurangan jumlah kategori dari 13 kategori pada incoterms 2000 menjadi 11 kategori pada incoterms 2010· Kategori ini meng-cover :- Pengiriman barang dengan menggunakan alat angkut aneka wahana- Pengiriman barang dengan menggunakan angkutan laut dan angkutan sungai· Untuk membantu pengguna Incoterms 2010 mengidentifikasi syarat-syarat yang benar sesuai kebutuhannyaPENGURANGAN JUMLAH KATEGORI
- Dikurangi
dari 13 menjadi 11
- Terms
berikut yang dihilangkan :
DAF, DES, DEQ, DDU- Terms baru
berikut yang diperkenalkan :
DAT, DAPINCOTERMS 2010 UNTUK ANGKUTAN ANEKA WAHANA :- EXW – Ex Works
- FCA – Free Carrier
- CPT – Carriage Paid to
- CIP – Carriage and Insurance Paid to
- DAT – Deliver at Terminal
- DAP – Deliver at Place
- DDP – Delivery Duty Paid
INCOTERMS 2010 UNTUK ANGKUTAN LAUT DAN SUNGAI:- FAS – Free
Alongside Ship
- FOB – Free
on Board
- CFR – Cost and Freight to
- CIF – Cost, Insurance and Freight to
Dari 11 kategori dalam Incoterms 2010 ini hanya ada dua kategori baru yaitu DAT dan DAP, untuk itu dalam tulisan ini saya hanya akan sedikit mengulas DAT dan DAP tersebut.DAT : Delivered at Terminal- Terms ini bisa digunakan untuk pengiriman barang yang dilakukan dengan menggunakan alat angkut aneka wahana- Seller menyerahkan barang kepada buyer di terminal, pada saat barang tiba di pelabuhan tujuan atau tempat tujuan- Terminal adalah termasuk diantaranya : Dermaga, gudang, container yard, terminal kereta api, atau terminal di pelabuhan udara- Kedua belah pihak ( seller dan buyer ) sepakat bahwa terminal dimaksud dan bila mungkin menunjuk suatu titik adalah merupakan titik perpindahan resiko dari seller kepada buyer- Apabila seller bermaksud untuk menganggung semua biaya dan resiko dari terminal tersebut ke titik tertentu yang lain maka alternative DAP atau DDP bisa digunakanDAP : Delivered at Place- Terms ini bisa digunakan untuk pengiriman barang yang dilakukan dengan menggunakan alat angkut aneka wahana- Seller menyerahkan barang kepada buyer di terminal, pada saat barang tiba yang siap dibongkar tempat tujuan- Kedua belah pihak ( seller dan buyer ) disarankan untuk menentukan sejelas mungkin suatu titik ditempat tujuan yang disepakati, karena pada saat ini resiko akan berpindah dari seller kepada buyer- Apabila seller bermaksud untuk menganggung semua biaya dan resiko sampai pengeluaran barang, membayar pajak dll, bisa dipertimbangan untuk menggunakan DDP: Deliver Duty Paid - Dikurangi
dari 13 menjadi 11
Seminole Hard Rock Hotel Casino, Hollywood - MapyRO
BalasHapusSeminole Hard Rock 김포 출장마사지 Hotel Casino, Hollywood 거제 출장마사지 is a Native American casino in Las Vegas, Nevada, United 구리 출장마사지 States, 나주 출장마사지 Seminole Hard Rock Hotel & Casino Hollywood is a Native American 용인 출장샵 casino in